Ngaben merupakan salah satu upacara yang
dilakukan oleh Umat Hindu di Bali yang tergolong upacara Pitra Yadnya (upacara
yang ditunjukkan kepada Leluhur). Ngaben secara etimologis berasal dari kata api yang
mendapat awalan nga, dan akhiran an, sehingga menjadi ngapian, yang disandikan
menjadi ngapen yang lama kelamaan terjadi pergeseran kata menjadi ngaben.
Upacara Ngaben selalu melibatkan api, api yang digunakan ada 2, yaitu berupa
api konkret (api sebenarnya) dan api abstrak (api yang berasal dari Puja Mantra
Pendeta yang memimpin upacara). Versi lain mengatakan bahwa ngaben berasal dari
kata beya yang artinya bekal, sehingga ngaben juga berarti upacara memberi
bekal kepada Leluhur untuk perjalannya keSunia Loka
Bentuk-bentuk Upacara Ngaben
Ngaben Sawa Wedana
Sawa Wedana adalah
upacara ngaben dengan melibatkan jenazah yang masih utuh (tanpa dikubur
terlebih dahulu) . Biasanya upacara ini dilaksanakan dalam kurun waktu 3-7 hari
terhitung dari hari meninggalnya orang tersebut. Pengecualian biasa terjadi
pada upacara dengan skala Utama, yang persiapannya bisa berlangsung hingga
sebulan. Sementara pihak keluarga mempersiapkan segala sesuatu untuk upacara
maka jenazah akan diletakkan di balai adat yang ada di masing-masing rumah
dengan pemberian ramuan tertentu untuk memperlambat pembusukan jenazah. Dewasa ini
pemberian ramuan sering digantikan dengan penggunaan formalin. Selama jenazah
masih ditaruh di balai adat, pihak keluarga masih memperlakukan jenazahnya
seperti selayaknya masih hidup, seperti membawakan kopi, memberi makan
disamping jenazah, membawakan handuk dan pakaian, dll sebab sebelum diadakan
upacara yang disebut Papegatan maka yang bersangkutan dianggap hanya tidur dan
masih berada dilingkungan keluarganya.
Ngaben Asti Wedana
Asti Wedana adalah
upacara ngaben yang melibatkan kerangka jenazah yang telah pernah dikubur.
Upacara ini disertai dengan upacara ngagah, yaitu upacara menggali kembali
kuburan dari orang yang bersangkutan untuk kemudian mengupacarai tulang
belulang yang tersisa. Hal ini dilakukan sesuai tradisi dan aturan desa
setempat, misalnya ada upacara tertentu dimana masyarakat desa tidak
diperkenankan melaksanakan upacara kematian dan upacara pernikahan maka jenazah
akan dikuburkan di kuburan setempat yang disebut dengan upacara Makingsan ring
Pertiwi ( Menitipkan di Ibu Pertiwi).
Swasta
Swasta adalah upacara
ngaben tanpa memperlibatkan jenazah maupun kerangka mayat, hal ini biasanya
dilakukan karena beberapa hal, seperti : meninggal di luar negeri atau
tempat jauh, jenazah tidak ditemukan, dll. Pada upacara ini jenazah biasanya
disimbolkan dengan kayu cendana (pengawak) yang dilukis dan diisi aksara magis
sebagai badan kasar dari atma orang yang bersangkutan.
Ngelungah
Ngelungah adalah upacara untuk anak yang belum
tanggal gigi.
Warak Kruron
Warak Kruron adalah upacara untuk bayi yang
keguguran.
Tujuan Upacara Ngaben
Upacara ngaben secara konsepsional memiliki
makna dan tujuan sebagai berikut :
1. Dengan membakar jenazah maupun simbolisnya
kemudian menghanyutkan abu ke sungai, atau laut memiliki makna untuk melepaskan
Sang Atma (roh) dari belenggu keduniawian sehingga dapat dengan mudah bersatu
dengan Tuhan (Mokshatam Atmanam)
2. Membakar jenazah juga merupakan suatu
rangkaian upacara untuk mengembalikan segala unsur Panca Maha Bhuta (5 unsur
pembangun badan kasar manusia) kepada asalnya masing-masing agar tidak
menghalangi perjalan Atma ke Sunia Loka Bagian Panca Maha Bhuta yaitu : a.
Pertiwi : unsur padat yang membentuk tulang, daging, kuku, dll b. Apah:
unsur cair yang membentuk darah, air liur, air mata, dll c. Bayu : unsur
udara yang membentuk nafas. d. Teja : unsur panas yang membentuk suhu
tubuh. e. Akasa : unsur ether yang membentuk rongga dalam tubuh.
3. Bagi pihak keluarga, upacara ini merupakan
simbolisasi bahwa pihak keluarga telah ikhlas, dan merelakan kepergian yang
bersangkutan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar